Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa, Minta Pengungsi Rohingya di Bireuen Segera Dipindahkan.
Aliansi Mahasiswa Bireuen menggelar aksi demo penolakan imigran Rohingya, di depan kantor bupati setempat, Jumat, 22 Desember 2023.
Ratusan massa dari berbagai lintas organisasi mahasiswa tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka bergerak dari lapangan sepak bola Cot Gapu menuju gerbang kantor bupati.
Dalam aksi yang mendapat pengawalan dari jajaran Polres Bireuen mereka membawa spanduk dan karton bertuliskan intinya menolak pengungsi Rohingnya.
“Kami desak UNHCR, IOM dan Imigrasi segera memindahkan imigran Rohingya di Gedung SKB Bireuen,” kata Koordinator Lapangan, Rizki.
Rizki menambahkan, massa juga meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas dugaan tindak pidana perdagangan orang khususnya terhadap imigran Rohingya itu.
Selanjutnya, mendesak Bupati Bireuen meminta pemerintah pusat mencabut Peraturan Presiden nomor 125 tentang penanganan Pengungsi dari Luar Negri.
“Mendesak pernyataan dan sikap dari Kepala Dinas Sosial, ketenagakerjaan menolak tegas kehadiran etnis Rohingnya di Bireuen,” ujar Rizki.
Dikatakan Rizki, pihaknya memberikan waktu kepada Penjabat Bupati selama sepekan untuk memindahkan 36 imigran Rohingya dari gedung SKB Bireuen.
Rizki mengatakan bahwa pemerintah dan PJ Bupati memiliki satu minggu untuk memindahkan 36 pengungsi Rohingya di Gedung SKB Bireuen.
"Jika petisi tak diindahkan dan pengungsi belum dipindahkan, kami akan datang lebih banyak lagi," ucap Rizki.
Para mahasiswa silih berganti melakukan orasi yang intinya meminta Pemkab Bireuen untuk segera memindahkan mereka, harapan mereka dituangkan dalam petisi yang dibacakan di depan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH dan sejumlah kepala dinas yang hadir mendampingi Pj Bupati Bireuen.
Setelah beberapa saat berorasi, mahasiswa diizinkan bertemu dengan Pj BUpati Bireuen, Aulia Sofyan. Sekaligus, menandatangani petisi dibawa pendemo.
“Kita usahakan imigran Rohingya sesegera mungkin dipindahkan dari Bireuen. Kita tidak bisa mengambil kebijakan sendiri, karena harus secara nasional,” tutur Aulia Sofyan.
Mendengar desakan tersebut, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH yang didampingi Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD mengatakan, tuntutan para mahasiswa akan diteruskan ke tingkat provinsi.
“Tuntutan adik-adek semuanya akan kita teruskan ke tingkat provinsi. Insyaallah dalam satu minggu akan kita proses ke tingkat provinsi dan menunggu petunjuk provinsi,” ujar Kapolres Bireuen.
Usai mendapat jawaban tersebut, para mahasiswa membubarkan diri dan kembali ke kampus masing-masing, begitu juga Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD, Kapolres Bireuen, AKP Jatmiko SH MH dan lainnya kembali
bertugas.